10 Paket Ganja dan Puluhan Butir Psykotropika Berhasil Diamankan Unit Reserse Kriminal Polsek Sumurpanggang Tegal Kota

23 Dec 2015 - 20:12

IMG-20151223-WA0023Tribratanewsjateng – Unit Reserse Kriminal Polsek Sumurpanggang Polres Tegal Kota mengamankan seorang laki-laki yang kedapatan membawa paket ganja berikut puluhan butir obat psykotropika usai mengikuti pengajian, Selasa (22/12) malam.

Kapolsek Sumurpanggang Kompol Agus Endro Wibowo,SH.MH mengungkapkan fihaknya telah mengamankan NZ alias HB (35th) berikut barang buktinya saat bertransaksi di jalan Gatot Subroto wilayah kelurahan Sumurpanggang Tegal.

“Dari tangan pelaku kami temukan barang bukti berupa 10 paket ganja dan 26 butir obat psycotropika jenis aprazolan,” ungkap Kompol Endro usai mengikuti Gelar Pasukan di Mapolres Tegal Kota. Rabu (23/12).

Kapolsek menjelaskan berdasarkan hasil informasi dan penyelidikan dimana diketahui usai mengikuti pengajian diwilayah Tegal, pelaku akan melakukan transaksi dengan menunggu calon pembeli di lokasi yang selanjutnya berhasil kami ringkus berikut dengan barang buktinya.

“Setelah dilakukan pengeledahan petugas menemukan satu bungkusan berisi ganja sudah dikemas dalam bentuk kecil terbungkus kertas koran didalam sebuah tas pelaku berikut sembilan bungkus dan beberapa Streep obat-obatan psykotropika yang ditaruh di dalam jok pelaku,” jelasnya.

Penangkapan berawal dari penyelidikan pihaknya dimana selasa malam sekitar pukul 23.00 wib pelaku dengan mengendarai melintas di TKP langsung ditangkap petugas yang sudah membuntuti .

Saat ini pelaku berikut barang bukti sepeda motor sepeda motor Yamaha Jupiter MX  telah diamankan dan dalam proses penyidikan lebih lanjut di Mapolsek Sumurpanggang,” pungkasnya.

(Humas Polres Tegal Kota)

Bagikan :

KOMENTAR

Leave a Reply