Sepeda Motor Tabrak Mobil Parkir di Sangkub, Dua Korban Luka-luka

24 Jun 2021 - 12:06

MANADO, Humas Polda Sulut – Pengendara sepeda motor, Wandi Kobandaha (19) dan pemboncengnya, Fadilah Wati (19), keduanya warga Sangkub IV, Sangkub, Bolmong Utara, mengalami luka-luka akibat menabrak mobil yang terparkir, Rabu (23/06/2021) malam.

Bermula ketika keduanya berboncengan sepeda motor Yamaha Vixion warna biru bernomor polisi DB 2719 DN, melaju di Jalan Trans Sulawesi dari arah Manado menuju Gorontalo.

Saat di Desa Sangkub III, tepatnya di depan Rumah Makan Diki, sepeda motor menabrak bagian belakang mobil Granmax warna biru bernomor polisi DB 8404 AI, yang sedang terparkir di bahu kiri jalan.

Benturan cukup keras membuat keduanya terpental ke badan jalan hingga mengalami luka-luka. Kedua korban lalu ditolong oleh warga sekitar TKP dan dilarikan ke Puskesmas Sangkub untuk mendapatkan perawatan medis.

Informasi diperoleh, identitas pengemudi mobil bernama Rahmat Hasan (18), warga Gihang, Kaidipang, dan penumpangnya Widin Lasimpala (21), warga Inomunga, Kaidipang, Bolmong Utara.

Sementara itu Kapolsek Sangkub Ipda Hanny Bawotong tak menampik adanya kecelakaan lalu lintas tersebut.

“Kami sudah mendatangi TKP, mengamankan kedua kendaraan serta mengecek kondisi korban di Puskesmas. Kejadian ini dalam penanganan lebih lanjut,” tandasnya.

Bagikan :

KOMENTAR