Tabrakan Vixion vs Viar di Beo Utara, Satu Korban Luka Berat

08 Aug 2021 - 11:08

MANADO, Humas Polda Sulut – Kecelakaan lalu lintas (lakalantas) mengakibatkan satu korban mengalami luka berat, terjadi di ruas jalan antara Desa Rae dan Desa Awit Kecamatan Beo Utara, Kabupaten Kepulauan Talaud, Sabtu (07/08/2021) sore.

Tabrakan tersebut melibatkan sepeda motor Yamaha Vixion bernomor polisi DB 3590 LN warna merah yang dikendarai Sugianto, warga Desa Rae Selatan, kontra sepeda motor roda tiga Viar dikendarai pria berinisial HT yang memboncengkan istrinya.

Kasatlantas Polres Kepulauan Talaud, Iptu John Laluas, mengatakan, kejadian sekitar pukul 15.30 WITA.

“Kendaraan roda tiga Viar melaju dari Desa Essang bersama iring-iringan kendaraan pengantar jenazah, menuju Desa Lobo,” ujarnya.

Lanjut Iptu Laluas, diduga kendaraan Viar tertinggal dengan rombongan. Dan saat memasuki jalan antara Desa Rae-Desa Awit, muncul Yamaha Vixion dari arah berlawanan dengan kecepatan tinggi.

“Pengendara Viar terkejut dan langsung membanting stri ke kanan. Karena jarak terlalu dekat, tabrakan pun tak terhindarkan, Yamaha Vixion menabrak Viar,” jelasnya.

Benturan cukup keras membuat pengendara Vixion terpental hingga mengalami luka cukup serius. Sementara itu pengendara Viar melanjutkan perjalanan ke Desa Lobo untuk mengantar istrinya.

“Namun setelah itu pengendara Viar diantar saudaranya menggunakan sepeda motor ke Polsek Beo untuk menyerahkan diri,” terang Iptu Laluas.

Ditambahkannya, faktor cuaca saat itu hujan dan kondisi jalan licin. Sedangkan pengendara sepeda motor Vixion diduga dalam pengaruh minuman beralkohol.

“Sehingga pengendara sepeda motor Vixion kehilangan keseimbangan, karena posisi jalan dari Desa Rae menanjak. Kami sudah melakukan olah TKP, membuat sketsa, mencari keterangan saksi dan mengecek kondisi korban. Kejadian ini dalam penanganan lebih lanjut,” tandas Iptu Laluas.

Terpisah, Kapolres Kepulauan Talaud AKBP Alam Kusuma S. Irawan, mengimbau masyarakat agar mematuhi peraturan berlalulintas di antaranya, memakai helm SNI, memasang sabuk keselamatan, dan tidak berkendara dibawah pengaruh minuman beralkohol.

“Kami imbau warga masyarakat agar tetap mematuhi peraturan berlalulintas. Tujuannya demi meminimalisir pelanggaran bahkan kecelakaan yang bisa berakibat fatal seperti kejadian ini,” tandas Kapolres.

Bagikan :

KOMENTAR