Operasi Patuh Malam Minggu, Satlantas Polres Bitung Jatuhi Sanksi Pelanggar Lalu Lintas dan Prokes

03 Oct 2021 - 10:10

MANADO, Humas Polda Sulut – Satlantas Polres Bitung menggelar Operasi Patuh pada Sabtu (02/10/2021) malam, mulai pukul 20.00 WITA.

Kasatlantas Polres Bitung AKP Awaludin Puhi, mengatakan, operasi dilakukan secara hunting atau patroli di sepanjang ruas Jalan Walanda Maramis Kota Bitung.

“Operasi Patuh pada malam akhir pekan ini dilakukan dengan penindakan terhadap pelanggaran kasat mata yang rawan kecelakaan serta mencegah aksi balap liar,” kata AKP Awaludin Puhi.

Sasaran operasi, lanjutnya, di antaranya pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm, kendaraan tanpa TNKB dan spion, melawan arus, knalpot bising, serta lampu yang tidak sesuai ketentuan peruntukannya.

“Hasil operasi yakni penindakan dengan sanksi tilang sebanyak 53 set. Barang bukti kendaraan roda 2 sebanyak 27 pelanggar dan roda 4 sebanyak 1 pelanggar, kemudian STNK 19 pelanggar, serta SIM 6 pelanggar,” jelas AKP Awaludin Puhi.

Selain penindakan terhadap pelanggar lalu lintas, petugas juga melakukan penertiban terhadap warga yang melanggar protokol kesehatan (prokes), terutama bagi yang tidak memakai masker.

“Untuk warga yang tidak memakai masker dikenai sanksi teguran lisan bersifat pembinaan. Kemudian kami berikan masker secara gratis yang wajib langsung dipakai,” pungkas AKP Awaludin Puhi.

Bagikan :

KOMENTAR