Polres Kendal Geledah Sel Tahanan Narkoba Dalam Lapas, 8 Napi Positif Gunakan Sabu

19 Nov 2015 - 00:11

lp3

lp4

Tribratanewsjateng – Diduga terjadi peredaran narkoba di dalam Lapas, Kepolisian Resor Kendal yang dipimpin oleh Wakapolres Komisaris Polisi Guki Ginting, SIK, M.Si melakukan razia di dalam Lapas Kelas IIA Kendal, Rabu (18/11) malam. Dari hasil razia delapan narapidana narkoba positif mengkonsumsi sabu-sabu. Namun sayang dalam penggeledahan petugas Polres Kendal didalam ruang tahanan tidak menemukan barang bukti narkoba tersebut.

Razia yang dilakukan secara mendadak ini setelah ada informasi peredaran narkoba jenis sabu sabu marak di dalam Lapas kelas II A Kendal. Penghuni sel tahanan khusus narkoba, diduga  mengedarkan sabu sabu ke tahanan lain. Polisi menggeledah mulai dari pakaian, tempat pakaian hingga kasur dan bantal yang digunakan sebagai alas tidur tahanan. Penggeledahan ini dilakukan untuk mencari barang bukti narkoba yang kerap dipakai tahanan di dalam sel.

Satu persatu penghuni sel tahanan khusus narkoba ini digeledah dan diperiksa. Tahanan dikumpulkan di luar sel, sementara polisi menggeledah seluruh barang yang ada di dalam sel tahanan. Dua  sel tahanan narkoba di dalam Lapas kelas II A Kendal  menjadi sasaran tim gabungan dari Satuan Narkoba dan Satuan Reskrim Polres Kendal.

Selain melakukan penggeledahan terhadap barang milik tahanan, penghuni sel khusus narkoba juga menjalani tes urin yang dilakukan tim dari Kedokteran dan Kesehatan Polres Kendal. Satu persatu tahanan diminta menyerahkan urin untuk diperiksa menggunakan alat.

Wakapolres Kendal mengatakan, razia malam hari ini dilakukan untuk mencegah peredaran narkoba di dalam lapas. “Hasil tes urin yang dilakukan petugas ada delapan narapidana kasus narkoba  yang positif mengkonsumsi sabu sabu,” kata Wakapolres.

Namun demikian, dari penggeledahan di dalam sel tahanan polisi belum menemukan barang bukti narkoba tersebut. “Narapidana yang terbukti mengkonsumsi sabu sabu akan diperiksa guna memutus mata rantai peredaran dan penyalahgunaan narkoba di dalam Lapas kelas II A Kendal,” tambah wakapolres.

Jumlah tahanan kasus narkoba sendiri ada 42 orang, sedangkan yang menjalani tes urin ada 23 tahanan tiga diantaranya tahanan perempuan. Tahanan yang positif mengkonsumsi narkoba, didata dan akan diperiksa di Mapolres Kendal setelah berkordinasi dengan pihak Lapas.

lp1

IMG_0632

[ Bagus Prakoso – Humas Polres Kendal ]

Bagikan :

KOMENTAR

Leave a Reply