Polres Minsel Serahkan SP2HP dan Santunan Korban Lakalantas Matani

08 Jun 2022 - 14:06

MANADO, Humas Polda Sulut – Satuan Lalu Lintas Polres Minsel bersama Jasa Raharja menyerahkan santunan dan dokumen SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan) kepada keluarga korban lakalantas di Desa Matani Kecamatan Tumpaan, Kabupaten Minsel, Selasa siang (7/6/2022).

Kasat Lantas Polres Minsel AKP Hadi Siswanto mengatakan, sebagai bentuk perhatian Pemerintah melalui Polri dan Jasa Raharja.

“Santunan Jasa Raharja merupakan bentuk perhatian terhadap keluarga korban lakalantas yang meninggal dunia sedangkan SP2HP merupakan layanan kepolisian kaitan dengan informasi untuk korban sejauh mana perkembangan penanganan kasus lakalantas ini,” terangnya.

Santunan Jasa Raharja dan lembaran SP2HP diterima langsung keluarga korban lakalantas disaksikan Pemerintah Desa serta masyarakat yang menghadiri bangsal duka.

Sebagaimana diketahui peristiwa lakalantas maut ini terjadi pada Senin (6/6/2022) di Jalan Trans Sulawesi, di Desa Matani Kec. Tumpaan.

“Dimana mobil Isuzu Panther DB 1924 AY menabrak 2 unit sepeda motor yakni Honda Revo DB 6178 BS dan Honda Vario DB 5736 EZ,” katanya.

Dalam insiden lakalantas ini, 2 korban meninggal dunia atas nama Dimmy Rumopa (29) dan Jootje Sanger (83).

“Keduanya warga Desa Lelema Kecamatan Tumpaan. Saat kejadian merupakan pengendara dan penumpang di sepeda motor Revo DB 6178 BS,” ujar AKP Hadi Siswanto.

Kasat Lantas juga menyampaikan turut berbelasungkawa atas kejadian tersebut.

“Kami tentunya menyatakan turut berdukacita atas korban meninggal dunia dalam peristiwa lakalantas ini. Senantiasa kami mengimbau warga pengguna kendaraan bermotor untuk tetap berhati-hati, selalu mematuhi peraturan lalulintas serta mengutamakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain,” pungkasnya.

Bagikan :

KOMENTAR