Satlantas Polresta Manado Tindak 11 Pelanggar Lalu Lintas

05 Jun 2024 - 12:06

MANADO, Humas Polda Sulut – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polresta Manado melaksanakan operasi penindakan terhadap pengendara kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4) yang tidak sesuai spesifikasi teknis dan tidak mengenakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB). Operasi digelar pada Selasa, 4 Juni 2024, ini berhasil menjaring sejumlah pelanggar lalu lintas.

“Dalam operasi tersebut, petugas mengeluarkan 11 surat tilang kepada para pelanggar. Adapun barang bukti yang disita dalam operasi ini meliputi 7 unit kendaraan roda dua dan 4 unit kendaraan roda empat,” kata Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasat Lantas Kompol Yulfa Irawati,

Penindakan ini katanya dilakukan karena kendaraan-kendaraan tersebut tidak memenuhi spesifikasi teknis yang ditentukan, termasuk penggunaan knalpot yang tidak sesuai dengan standar.

“Kami berharap dengan adanya operasi ini, pengendara menjadi lebih sadar akan pentingnya menggunakan kendaraan yang sesuai dengan spesifikasi teknis dan melengkapi dokumen kendaraan mereka,” ujarnya.

Selain itu, Kompol Yulfa Irawati juga menegaskan bahwa operasi serupa akan terus dilakukan secara berkala untuk memastikan ketertiban dan keselamatan di jalan raya.

“Kami tidak akan berhenti disini. Operasi semacam ini akan terus kami lakukan demi terciptanya ketertiban dan keamanan di jalan raya,” tambahnya.

Bagikan :

KOMENTAR