Satlantas Polres Boltim Tindak 21 Pelanggar Lalu Lintas saat Patroli Malam

08 Jun 2024 - 17:06

MANADO, Humas Polda Sulut – Satuan Lalu Lintas Polres Boltim menjaring sebanyak 21 pelanggar lalu lintas saat menggelar patroli malam di Desa Modayag II Kecamatan Modayag Kabupaten Boltim, Jumat (7/7) malam.

Kegiatan patroli dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Boltim Iptu Fitri Nugrahani.

21 pelanggaran yang diberi penindakan berupa knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis dan pelanggaran lalu lintas yang kasat mata, dimana sebanyak 12 pelanggar dikenai tilang dan 9 pelanggar diberi teguran. 

Selain melakukan penindakan, diberikan juga imbauan kepada para pengguna jalan terkait keselamatan berlalu lintas di jalan raya serta selalu mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku.

Kapolres Boltim AKBP Sugeng Setyo Budhi melalui Kasi Humas Polres Boltim Ipda Reynold Wowor mengatakan bahwa itu adalah komitmen Satuan Lalu Lintas Polres Boltim dalam upaya mewujudkan kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polres Boltim.

“Melalui penegakan hukum yang tegas dan adil diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan berlalu lintas guna terwujudnya kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif,” ujar Kasi Humas.

Ia juga mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas yang berlaku demi keselamatan bersama.

Bagikan :

KOMENTAR