Polres Minsel Amankan Dua Pelaku Sajam di Amurang Timur

08 Sep 2024 - 12:09

MANADO, Humas Polda Sulut – Unit Resmob Satuan Reserse Kriminal Polres Minahasa Selatan (Minsel) mengamankan dua orang warga dalam kasus senjata tajam (sajam), Jumat (6/9/2024) malam.

Dua warga yang diamankan polisi yakni lelaki berinisial AP (21), warga Kecamatan Amurang Barat dan FP (21), warga Kecamatan Tenga, Kabupaten Minsel.

“Saat melaksanakan patroli rutin, kami menerima informasi masyarakat tentang kumpulan anak muda di salah satu area penginapan yang ada di wilayah Amurang Timur. Ketika dilakukan pengecekan dan razia di lokasi, ditemukan dua warga membawa sajam jenis pisau tikam di pinggangnya,” terang Kasat Reskrim Polres Minsel AKP Ahmad Pratama.

Kedua warga tersebut bersama barang bukti sajam langsung dibawa petugas kepolisian untuk proses pemeriksaan lanjutan.

Terpisah, Kapolres Minsel AKBP Arianto Salkery mengatakan, jajarannya akan terus mengoptimalkan kegiatan pencegahan gangguan kamtibmas serta upaya penegakan hukum.

“Tindakan kepolisian terhadap setiap potensi atau kerawanan gangguan kamtibmas, mengedepankan tindakan pencegahan serta penegakan hukum sesuai prosedur hukum yang berlaku. Mari sama-sama menjaga stabilitas kamtibmas, serta menghindari perbuatan melawan hukum,” tandas AKBP Arianto Salkery.

Bagikan :

KOMENTAR