Tribratanewsjateng – Kepolisian Sektor Bonang, Resor Demak melakukan olah tempat kejadian Perkara (TKP) untuk mengidentifikasi penyebab terjadinya kebakaran rumah milik Kasri bin Kaswadi (40) di dukuh mangliawan Rt.03 Rw.09 Desa Weding Kecamatan Bonang Kabupaten Demak. Minggu (06/12).
Kebakaran terjadi pada saat rumah dalam keadaan kosong yang ditinggal korban disawah dan dugaan sementara, penyebab kebakaran karena konsleting listrik pada kabel-kabel listrik yang tidak tertata rapi dan adanya sambungan kabel.
Adapun kronologis kejadian saksi Rahmatin keluar rumah dan melihat rumah korban terbakar dan api sudah membesar kemudiam saksi 1berteriak minta tolong “kebakaran-kebakaran” dan selanjutnya saksi dan masyarakat berdatangan langsung berusaha memadamkan api dan api bisa dipadamkan warga namun keadaan rumah sudah habis terbakar karena rumah terbuat dari Bambu atap genting ukuran 7×9 meter.
Dalam kejadian kebakaran tersebut tidak menimbulkan korban jiwa dan ditaksir kerugian Rp.25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah).
Terkait dengan kejadian kebakaran tersebut, Kepala kesatuan Sektor Bonang Ajun Komisaris Polisi Dafril S menghimbau “untuk korban dalam hal ini bapak kasri agar tabah dalam menghapi musibah ini dan kedepan lebih berhati-hati, dan untuk masyarakat yang lainnya kejadian ini sebagai pelajaran bagi kita semua agar kita kedepan lebih berhati-hati dan selalu wapada”
(Enny-Humas Polres Demak)
Leave a Reply
You must be logged in to post a comment.