Resmob Polresta Manado Amankan Terduga Pelaku Pencabulan di Mapanget

17 Sep 2024 - 19:09

MANADO, Humas Polda Sulut – Tim Resmob Polresta Manado berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pencabulan terhadap anak di Kecamatan Mapanget, Kota Manado.

Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol May Diana Sitepu membenarkan hal tersebut.

“Terduga pelaku seorang pria berinisial RL, berusia 21 tahun, diduga telah melakukan tindak pidana tersebut terhadap korban berusia 13 tahun. Ia ditangkap pada hari Senin (16/9/2024) sekitar pukul 15.45 Wita,” terangnya.

Peristiwa pencabulan diduga terjadi pada bulan Juli 2024, dimana saat itu korban dijemput oleh pelaku dari rumahnya dan dibawa ke rumah saudara pelaku.

“Disana, korban mengalami tindakan yang tidak senonoh dan pelaku berjanji akan bertanggung jawab jika korban hamil. Namun hal tersebut diingkari pelaku, dimana diketahui saat ini korban telah hamil,” lanjutnya.

Keberatan dengan sikap pelaku, orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Manado untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Terduga pelaku sudah diamankan di Piket Reskrim untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kasus ini menjadi perhatian serius, mengingat dampak yang ditimbulkan terhadap korban dan keluarga,” pungkasnya.

Bagikan :

KOMENTAR