Berlaku Siaga Satu, Kapolres Kendal Cek Langsung Kekuatan Anggota

07 Dec 2015 - 09:12

apel1

apel2

Tribratanewsjateng – Terhitung mulai tanggal 7 Desember jam 00.00 Wib, menghadapi Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2015 Kepolisian Negara Republik Indonesia memberlakukan siaga satu terhadap semua jajarannya. Senin pagi (7/12), Kepala Kepolisian Resor Kendal Ajun Komisaris Besar Polisi Widi Atmoko, SIK mengambil apel serta mengecek kehadiran anggota secara langsung. Hal ini dilakukan dalam rangka menindak lanjuti ketentuan siaga 1 tersebut.

Dalam apel pagi kali ini Kapolres mengabsen kehadiran anggota satu persatu dari semua bagian dan satuan fungsi. Dari hasil pemeriksaan masih ditemukan 10 anggota yang terlambat tidak mengikuti apel.

AKBP Widi Atmoko menjelaskan bahwa ketentuan dari siaga satu adalah Kesatuan menyiapkan kekuatan penuh, anggota dilarang untuk meninggalkan kota (Kesatuan) yang menjadi wilayah tanggungjawabnya. Keberadaan anggota harus jelas dan bagi yang melanggar ketentuan akan dikenakan sanksi.

“Siaga satu bukan berarti wilayah dalam keadaan darurat, namun siaga 1 diberlakukan untuk mengantisipasi segala gangguan atau kerusuhan yang mungkin terjadi”, jelas Kapolres.

Bagus Prakoso – Humas Polres Kendal

Bagikan :

KOMENTAR

Leave a Reply