Tribratanewsjateng – Sebagaimana diketahui bahwa ledakan jumlah kendaraan saat ini sudah tidak sebanding dengan perkembangan sarana dan prasarana lalulintas sehingga berpotensi terjadinya gangguan kamseltibcarlantas berupa kesemrawutan dan laka lantas Hal itu perlu diantisipasi agar tidak terus berkembang kearah yang lebih fatal lagi.
Menyikapi hal itu Sat Lantas telah berupaya untuk melakukan upaya pencegahan dengan memohon kepada instansi terkait untuk pembuatan marka kotak kuning di persimpangan yang dinilai rawan laka dan rawan kesemrawutan, Demikian Kanit Dikyasa Adhi SH,MH dalam keterangannya di sela-sela pengaturan lalu lintas, Selasa (22/12).
Namun upaya ini perlu didukung dengan sosialisasi kepada masyarakat, mengingat fungsi marka ini masih asing bagi masyarakat. Setiap hari anggota yang melaksanakan pelayanan atau pengaturan kita himbau untuk memberikan penerangan kepada masyarakat tetang fungsi kotak kuning.
Lokasi yang dinilai rawan serta telah dibuatkan Marka kotak kuning antara lain di simpang empat Pakelan, Armada, Blondo, Simpang Tiga Palbapang, Simpang empat Tambakan bawah.
Leave a Reply
You must be logged in to post a comment.