Kapolres Kendal : Terkait Kasus Terompet Berbahan Sampul Al Quran, Masyarakat Jangan Terpancing Isu Yang Tidak Benar

29 Dec 2015 - 15:12

r2

Tribratanewsjateng – Sejak tersiar kabar adanya terompet yang terbuat dari dari sampul Al Quran yang dijual dibeberapa mini market di Wilayah Kendal, Kepolisian Resor Kendal langsungbergerak cepat dan mengambil tindakan dengan mengumpulkan terompet-terompet tersebut dari seluruh Polsek jajaran Polres Kendal.

Kepala Kepolisian Resor Kendal Ajun Komisaris Besar Polisi Widi Atmoko, SIK menyampaikan bahwa Polres Kendal sudah bertindak cepat dengan mengamankan terompet dari seluruh minimarket di Kendal serta memeriksa penyedia terompet untuk mengetahui asal mula terompet dibuat.

Dari Polsek-Polsek yang melakukan penyitaan di minimarket puluhan terompet berbahan sampul Al Quran itu dikumpulkan dan kemudian diamankan di Polres Kendal. Setidaknya terdapat 21 lokasi minimarket yang menjual terompet berbahan sampul Al Quran dan sudah diamankan sejak Minggu (26/12) petang setelah ada laporan dari seorang ulama di Kebondalem Kendal.

Kapolres Kendal Selasa (29/12) mengatakan bahwa Kepolisian telah bergerak cepat melakukan pengamanan dan penyitaan terompet.

“Tidak hanya mengamankan namun juga melakukan langkah cepat memeriksa pihak minimarket penyedia terompet”, kata AKBP Widi Atmoko.

Dari hasil pemeriksaan penyedia terompet yang ditunjuk pihak alfamart diketahui pembuatnya tersebar disejumlah lokasi. “Pihak penyedia hanya mengirim terompet yang dipesan, sedangkan pembuatnya diketahui dari Semarang, Solo dan Wonogiri. Sedangkan Kendal dan daerah lain hanya sebagai lokasi penjualan”, tambahnya.

Kapolres menghimbau kepada masyarakat agar tidak terpancing dengan informasi yang tidak benar terkait kasus terompet berbahan sampul Al Quran. Jajaran Polres Kendal sudah menyita seluruh terompet yang ada dan tidak ada lagi terompet berbahan sampul Al Quran yang masih bebas dijual.

Hasil pemeriksaan terompet berbahan Al Quran oleh Polres Kendal selanjutnya akan diteruskan ke Polda Jawa Tengah mengingat terjadi juga di daerah lain dengan kasus yang sama. Kapolres juga menjelaskan bahwa dari pemeriksaan tidak ditemukan adanya unsur kesengajaan yang bertujuan untuk memancing perpecahan dalam pembuatan terompet berbahan sampul Al Quran ini.

[ Bagus Prakoso – Humas Polres Kendal ]

Bagikan :

KOMENTAR