Tribratanewsjateng – Aparat polsek sragen kota melakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian dengan pemberatan “FZS” (17th) Karanganyar di Rumah Kost Taman asri, Kroyo, Karangmalang, Sragen. Jum’at (08/01).
Kejadian pencurian dengan pemberatan di lakukan pada hari Rabu tanggal 06 Januari 2016 Pkl 14.30 wib di Banjar Asri Sragen berupa uang tunai Rp 2.300.000.00, Handphone dan Note Book dengan total kerugian Rp 5.600.000,-
Kapolsek sragen kota AKP Agung ari yang memimpin penangkapan tersebut berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 1.200.000,- , Note Bookbeserta Charge dan Handphone , Buku Rekening Bank, Sim Card HP , 2 ATM , 1 Unit motor beserta STNK dan kuncinya.
Selanjutnya Pelaku di amankan ke Polsek Sragen kota Untuk pemeriksaan awal. kapolsek sragen kota AKP Agung Ari mengatakan Tindak lanjut Sehubungan terlapor perempuan dan usia masih dibawah umur (17 thn) untuk selanjutnya perkara dilimpahkan ke unit PPA Satuan Reskrim Polres Sragen.
(Wahyu-Humas Polres Sragen)