Tribratanewsjateng – Sudah sejak lama masyarakat desa Adiluhur menginginkan kepala desanya berdomisili di desa Adiluhur. Awalnya memang berdomisili di Adilihur ikut orang tuanya, namun sejak terpilih menjadi kepala desa dan kemudian menikah dengan warga desa Mangunharjo, kepala desa menetap di desa Mangunharjo. Walaupun jarak antara desa Mangunharjo dengan desa Adiluhur tidak terlalu jauh, tetapi warga masyarakat merasa kurang terayomi dan tidak srek karena ada urusan apapun harus menghubungi ke desa tetangga, begitu kilahnya. Sudah berulang kali masyarakat melalui perwakilannya meminta agar kepala desa tinggal di desa Adiluhur namun tidak ada tanggapan sehingga warga masyarakat desa Adiluhur telah sepakat akan melakukan demo besar-besaran di kantor kepala desa Adiluhur.
Brigadir Andi Haryono selaku Bhabinkamtibmas desa Adiluhur sigap dan merespon rencana kegiatan demo tersebut dan melaporkan kepada Kapolsek Adimulyo AKP Djoko Winursito dan oleh Kapolsek diperintahkan untuk segera menghubungi korlapnya. Dengan berbekal pengalaman sebagai seorang Bhabinkamtibmas, Brigadir Andi Haryono menghubungi korlap sdr Supardi dan menyampaikan hal ikhwal tentang tata cara demo utamanya adalah apabila melakukan demonstrasi harus ada ijin dari Kepolisian setempat, harus ada yang bertanggung jawaban, permasalahan atau tuntutan serta waktunya harus jelas, minimal 48 jam senelum melaksanakan demonstrasi harus sudah mengajukan ijin dan berbagai aturan-aturan lain yang berkaitan dengan demonstrasi. Disamping itu pula Kapolsek berkoordinasi dengan camat Adimulyo bapak Ir Suto Hadi Andoyo untuk memanggil kepala desa Adiluhur (sdr Samin) untuk dikondirmasi tentang rencana demontrasi tersebut. Atas berbagai saran dan pertimbangan dalam pertemuan antara korlap, kepala desa Adiluhur dan camat serta muspika Adimulyo, akhirnya sdr Supardi selaku korlap mengurungkan niatnya sehingga dirobah menjadi audiensi antara kepala desa dan warga desa Adiluhur dengan materi tentang hal-hal yang berkait dengan somisili kepala desa, pembangunan desa, transparansi penggunaan anggaran, serta dari warga masyarakat yang hadir hanya perwakilan dari tiap-tiap RT dan RW sejumlah 60 orang.
Atas tuntutan warga desa Adiluhur tersebut, kepala sesa Adiluhur (sdr. Samin) membuat surat pernyataan dan berjanji untuk menetap di desa Adiluhur dan apabila mengingkarinya maka siap untuk mundur dari jabatan kepala desa Adiluhur. Sedangkan jawaban atas transparansi dana peoyek, perdes tentang pelaksanaan pembangunan dan belanja desa, bahwa desa telah membuat RAPBDes perubahan terkait perubahan anggaran desa dari 60 juta menjadi 250 juta dimana TAPD masuk dalam APBDes.
Pelaksanaan audiensi yang dilaksanakan lebih cepat di hari Jumat tgl 8 Januari 2016 dari rencana semula hari Sabtu 9 Januari 2016 juga berdampak positif, dimana hari Jumat adalah hari pendek karena pelaksanaan audiensi dibatasi waktu hanya sampai pukul 11.00 wib dimana masyarakat muslim akan melaksanakan Sholat Jumat.
Pengamanan Audiensi dipimpin langsung olek Kapolsek Adimulyp Akp Djoko Winursito berjalan aman lancar dan kondusif.
(humassekadimulyo/reskbm)