Bareskrim Pastikan Periksa Tersangka Korupsi Penjualan Kondensat Honggo Wendratmo Pekan Depan

25 Jun 2015 - 19:06

Gedung-Bareskrim

 

Tribratanews.com – Salah satu pendiri PT TPPI yang juga menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi penjualan kondensat bagian negara, Honggo Wendratmo (HW) akan diperiksa oleh penyidik Bareskrim Mabes Polri pekan depan. Hal itu disampaikan Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Pol Victor E Simanjuntak di Mabes Polri, Kamis (2015/6/25).

Pemeriksaan terhadap HW rencanaya akan dilakukan di Singapura dan telah mendapat restu dari Kepala Kepolisan Republik Indonesia, Jenderal Polisi Badrodin haiti.

“Kapolri sudah memberikan izin,” katanya.

Namun demikian, pihaknya masih belum menetapkan secara pasti kapan pemeriksaan tersebut dilakukan. Penyidik terlebih dahulu akan melalukan koordinasi bersama pihak KBRI.

“Mengenai harinya, kami koordinasi dulu dengan KBRI,” ujar Jendral berbintang satu ini.

Dalam kasus ini, HW ditetapkan sebagai tersangka bersama dua tersangka lainnya yakni mantan Ketua BP Migas Raden Priyono (RP)dan mantan Deputi Finansial Ekonomi dan Pemasaran BP Migas Djoko Harsono (DH). Hanya HW yang belum pernah menjalani pemeriksaan karena berada di Singapura dengan alasan sakit.

 

[Bernadectus Mega Pradhipta]

Bagikan :

KOMENTAR

Leave a Reply