Tribratanewssulut.com – Setelah dilakukan sosialisasi beberapa waktu sebelumnya melalui berbagai media, program ‘Manado One Way Traffic’ (Jalur Satu Arah Kota Manado) resmi diberlakukan pada Sabtu (06-02-2016), sejak pukul 06.00 Wita.
Disela-sela kesibukkan aktivitasnya, anggota Polantas Polda Sulut dan Polresta Manado melakukan pengaturan arus lalulintas, Dirlantas Polda Sulut Kombes Pol. Subandriya, turut memantau langsung penerapan jalur satu arah ini dengan berkendara sepeda motor PJR.
Dibeberapa titik, Dirlantas berhenti sesaat untuk memberikan arahan maupun menanyakan situasi kepada para Anggota yang sedang bertugas, bahkan memberitahu langsung pada salah seorang pengendara mobil yang salah arah.
“Satu arah Pak, silahkan berputar,” imbau Dirlantas sambil memperlambat laju sepeda motornya saat melintas di ruas Jalan Piere Tendean.
Satu hari sebelum peresmian, Jum’at (05-02-2016) sore, personel gabungan dari Ditlantas, Sat Pol PP dan Dinas Perhubungan menggelar apel bersama di Mako Ditlantas Polda Sulut, untuk meningkatkan kesiapan penerapan program ini.
Dikatakan Dirlantas dalam apel tersebut, penerapan program One Way Traffic ini selain untuk mengurangi kemacetan, juga dalam rangka mendukung program Pemprov Sulut yaitu ‘Mari Jo Ka Manado’.
“Kalau ada wisatawan yang datang ke Manado, lalu-lintas kita sudah tertata dengan baik,” kata Dirlantas.
Ditegaskan Dirlantas, program satu arah ini bukan program uji coba, namun akan diberlakukan secara terus menerus sampai batas waktu yang tidak ditentukan.
“Jika ada masalah, kita cari solusinya dengan melibatkan pemerintah maupun masyarakat,” ujarnya.
Seperti yang diketahui, jalur satu arah Kota Manado mengikuti arah jarum jam. Dimulai dari pertigaan Bahu, Jalan Piere Tendean (Boulevard) menuju pertigaan lampu merah Marina Plaza. Belok ke kanan arah Zero Point, belok kanan sepanjang Jalan Sam Ratulangi sampai di tugu Pikat, Jalan Ahmad Yani Sario sampai di SPBU, belok kanan arah Malalayang hingga kembali di pertigaan Bahu.
Terpantau pada hari pertama penerapan jalur satu arah, sejumlah Anggota Polantas, Sat Pol PP dan Dinas Perhubungan ditempatkan di jalan-jalan penghubung antara Boulevard-Jalan Sam Ratulangi maupun Boulevard-Jalan Ahmad Yani. Jalan-jalan penghubung disepanjang jalur searah ini, diatur di mana yang bisa masuk dan di mana yang tidak.
Perubahan satu arah juga dilakukan di Jalan Sudirman. Jika kendaraan dari arah Boulevard, harus belok kiri Zero Point, melewati TKB, belok kiri arah Jalan Roda hingga lampu merah Komo Luar, belok kanan menuju Gereja Sentrum.
[Humas Polda Sulut]