Permudah Pelayanan Masyarakat, Polres Minsel Buka Layanan Hotline

15 Jul 2016 - 14:07

fb minsel

MANADO, Humas Polda Sulut – Upaya mempermudah pelayanan masyarakat, khususnya laporan persitiwa kejahatan dan gangguan kamtibmas, terus ditingkatkan oleh Polres Minahasa Selatan (Minsel) dan jajarannya. Hal ini dilakukan dengan membuka layanan telepon atau hotline dengan nomor 082292947733.

Lewat nomor telepon tersebut, masyarakat yang menginformasikan adanya tindak kriminalitas maupun yang memerlukan bantuan, akan mendapat respons oleh personel kepolisian terdekat.

Kapolres Minsel AKBP Arya Perdana mengatakan, sistem yang diterapkan ini dibuat menyerupai dengan 911 di Amerika Serikat. “Kita membuka layanan ini untuk menjawab tuntutan masyarakat yang membutuhkan reaksi cepat,” ujarnya.

Setiap laporan masyarakat, lanjut Kapolres, akan ditanggapi dengan diteruskan kepada petugas kepolisian yang berada di pos polisi atau Polsek terdekat dengan lokasi kejadian.

Selain nomor telepon, Polres Minsel juga membuka layanan laporan melalui pin Black Berry (BB) dengan pin 5FAFBEAC, dan Face Book (FB) dengan nama akun Polres Minsel.

Kapolres menjelaskan, melalui layanan-layanan tersebut, masyarakat juga dapat melaporkan mengenai pelayanan dari personel kepolisian, selain laporan tindak kriminalitas dan gangguan kamtibmas.

“Sekecil apapun laporan yang diberikan, pasti akan kami respons. Kami tidak meremehkan setiap laporan. Untuk itu, seluruh personel telah diingatkan untuk segera merespons setiap laporan. Dan tentunya tidak ada diskriminasi, info dari semua lapisan masyarakat pasti kami terima,” pungkas Kapolres.

Bagikan :

KOMENTAR