Call Center Quick Response Polres Tomohon

02 Mar 2017 - 07:03

qr

MANADO, Humas Polda Sulut – Polres Tomohon terus berupaya meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat. Salah satunya dengan membuat program yang terintegrasi dalam aplikasi berbasis teknologi informasi bernama TAPB (Torang Alarm Polisi Bertindak).

Inovasi yang digagas Kapolres Tomohon, AKBP Monang Simanjuntak ini diresmikan langsung oleh Kapolda Sulawesi Utara, Irjen Pol Drs. Bambang Waskito saat kunjungan kerja di Polres Tomohon, Rabu (01/03/2017).

Adapun layanan online yang tersedia dalam TAPB yakni pendaftaran SIM, perpanjangan STNK, pembuatan SKCK, SP2HP serta SMS pengaduan, yang bisa diakses melalui website resmi Polres Tomohon dengan alamat: www.polrestomohon.com

Tak hanya itu, Polres Tomohon juga menyediakan Call Center Quick Response atau Reaksi Cepat Polres Tomohon. Masyarakat yang mengalami atau melihat terjadinya gangguan kamtibmas dapat menghubungi nomor-nomor sebagai berikut:
Satuan Lalu Lintas (kecelakaan dan kemacetan): 081356710099
Satuan Intelejen dan Keamanan (informasi keamanan): 081356709199
Satuan Sabhara (patroli situasi kamtibmas): 081242341911
Tim Khusus Totosik (laporan kriminalitas): 081242870003
Tim Buser/Resmob (kejadian kejahatan): 081356709700
Satuan Narkoba (penanganan narkotika dan minuman keras): 081356710900
Satuan Pembinaan Masyarakat (penyuluhan dan pemecahan masalah sosial): 081241550300

Sedangkan call center Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Tomohon dan Polsek jajaran adalah sebagai berikut:
SPKT Polres Tomohon: 082190002008, (0431) 3158110
SPKT Polsek Tomohon Utara: (0431) 352561
SPKT Polsek Tomohon Tengah: (0431) 351029
SPKT Polsek Tomohon Selatan: (0431) 353100
SPKT Polsek Sonder: (0431) 356389
SPKT Polsek Tombariri: (0431) 837939

Bagikan :

KOMENTAR