Polisi Dalami Kasus Penganiayaan Terhadap Seorang Sopir di Kakaskasen Tomohon

06 Mar 2018 - 14:03

ilustrasi-penarikan debt collector

MANADO, Humas Polda Sulut – Dugaan tindak pidana penganiayaan terjadi di Kelurahan Kakaskasen Tiga Kecamatan Tomohon Utara, tepatnya di simpang empat Puskesmas Kakaskasen, Minggu (4/3/2018) malam.

Korban adalah lelaki bernama Mario Tenlima (32) seorang pekerja swasta yang berdomisili di Kelurahan Kleak Lingkungan 3 Kecamatan Malalayang Kota Manado.

Menurut korban saat melapor di Polsek Tomohon Utara, bahwa yang melakukan penganiayaan identitasnya belum diketahui tetapi pelapor mengetahui dan mengenal ciri-ciri lelaki tersebut.

Dijelaskan korban, pada Minggu malam ia mengendarai kendaraan roda empat miliknya kemudian berpapasan dengan terlapor yang juga mengendarai kendaraan roda empat Avanza (diduga taxi gelap).

Saat berpapasan, korban mengalah dengan mengambil posisi untuk memundurkan kendaraannya, namun terlapor marah dan mengatakan kalau korban merupakan sopir taxi on line? Terlapor turun dari kendaraan kemudian mendekati korban dan langsung melepaskan pukulannya bertubi tubi mengena pada bagian rahang, pipi dan bibir pelapor.

Kapolsek Tomohon Utara AKP Bartholomeus Dambe membenarkan laporan tersebut. “Korban mengalami bibir pecah serta mengeluarkan darah,” ujarnya. Lanjutnya, pihaknya akan mengumpulkan bahan keterangan dan akan menindaklanjuti laporan tersebut.

Penulis: Humas Polres Tomohon

Bagikan :

KOMENTAR