Serangan Keras Mafia Migas ke Komjen Buwas

08 Jun 2015 - 22:06

komjen Buwas

TBNEws- Gebrakan Mabes Polri mengungkap dugaan korupsi di sektor Migas mulai mendapat reaksi keras. Penyelidikan untuk mengungkap dugaan adanya mafia migas, dan penyidikan pada dugaan korupsi dan pencucian uang penjualan kondensat bagian negara oleh SKK Migas ke PT Trans Pacifik Petrochemical Indonesia (TPPI), di kurun waktu 2009-2010 membuat beberapa pejabat di Kepolisian mendapat serangan politik dan character assassination.

Kasus ini sendiri saat ini ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri. Sudah lebih dari 30 saksi diperiksa, termasuk mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Pihak Bareskrim sendiri tidak menargetkan berapa jumlah orang yang akan diperiksa. Pemeriksaan saksi akan tergantung pada perkembangan kasus.

Bareskrim sendiri telah mengumumkan tiga orang tersangka dalam kasus tersebut yaitu, DH, HW, dan RP. Mereka menjadi tersangka atas dugaan terjadinya pidana korupsi pada proses penjualan kondensat yang menyalahi prosedur dengan cara penunjukan langsung. Padahal, penjualan kondensat tersebut seharusnya melalui proses lelang dan penilaian.

Kasus ini sebenarnya pernah diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).  Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Victor Edison Simanjuntak mengatakan, ia sudah bertemu dengan para pimpinan KPK, beberapa waktu lalu. Pertemuan itu bagian dari koordinasi pengusutan kasus tersebut 

“Pimpinan KPK kemudian mengatakan bahwa kalau memang Bareskrim yang mau tangani ini, KPK akan membantu. KPK akan memberi dokumen-dokumen yang sudah mereka peroleh sebelumnya sebagai bukti,” kata Brigjen Viktor.

Ditegaskan oleh Brigjen Viktor, komitmen Bareskrim mengusut kasus ini merupakan dorongan dari pimpinan Polri yang baru, yakni Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti dan Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Budi Gunawan.

“Polri kebetulan mendapat angin segar karena memperoleh Kapolri dan Wakapolri yang terus mendorong kita menyidik tindak pidana korupsi yang selama ini tidak kita lakukan memang,” ujar Victor.

Namun, justru di sinilah serangan mulai muncul. Informasi yang dihimpun TBNews menyebutkan, saat ini mafia migas sedang melakukan serangan balik. Melalui operasi pembentukan opini, mafia migas ini bekerja untuk melakukan character assassination atau pembunuhan karakter pada pejabat-pejabat Polri.

Targetnya, merusak kredibilitas Polri dan menjatuhkan martabat para petingginya. Sehingga, penyelidikan dan penyidikan kasus korupsi di SKK Migas ini terhambat, dan tidak sampai menyeret mafia migas, yang konon kabarnya memiliki koneksi langsung dengan orang-orang penting pada rezim lam.

Dugaan ini dikuatkan dengan waktu kejadian dugaan pidana korupsi SKK Migas, yaitu pada tahun 2009, dima saat itu SKK Migas melakukan proses penunjukan langsung penjualan kondensat bagian negara kepada PT TPPI.

Penjualan ini  tidak melalui ketentuan yakni Keputusan Kepala BP Migas Nomor KPTS-20/BP0000/2003-SO tentang Pedoman Tata Kerja Penunjukan Penjual Minyak Mentah atau Kondensat Bagian Negara dan Keputusan Kepala BP Migas Nomor KPTS-24/BP00000/2003-SO tentang Pembentukan Tim Penunjukan Penjual Minyak Mentah atau Konsensat Bagian Negara.

Tindakan itu melanggar Pasal 2 dan atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan atau Pasal 3 dan Pasal 6 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2003 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.

Penyidik Bareskrim Polri hingga saat ini telah memeriksa sebanyak 28 saksi untuk dimintai keterangan dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam penjualan kondesat bagian negara ke pihak lain.

Pada Selasa malam, 5 Mei 2015, pihak kepolisian sudah melakukan penggeledahan kantor TPPI di gedung Mid Plaza, Sudirman, Jakarta Pusat, serta kantor SKK Migas di Wisma Mulia, Gatot Subroto, Jakarta Selatan. Kepolisian mencari dokumen terkait dengan perjanjian penjualan antara TPPI dan SKK Migas yang berujung pada kerugian negara hampir Rp 2 triliun.

Nah, dari situlah terungkap bahwa kasus ini hanyalah satu rangkaian dari sebuah dugaan pidana korupsi di sektor Migas yang melibatkan banyak pihak. Inilah, yang menurut informasi TBNews disebut sudah membentuk mafia migas.

Serangan terhadap pekerjaan Polri, yang paling jelas sekarang ditujukan pada Kepala Bareskrim yang baru, Komisaris Jenderal Budi Waseso. Sebelumnya, saat mengungkapkan kasus ini, Komjen Buwas, begitu akrab disapa, menegaskan bahwa pihaknya menjamin tidak ada intervensi yang akan mengganggu pengusutan dugaan kasus korupsi dan pencucian uang yang melibatkan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) dan PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI)

Begitu menyatakan komitmen ini, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Victor Simanjuntak mendapat ancaman via telepon. Ancaman tersebut terkait dengan dibuka kembali penyelidikan kasus SKK Migas yang kini telah memasuki tahap penyidikan.

Serangan langsung mengarah pada Komjen Buwas terkait pernyataannya di media tentang Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara. Serangan dimulai ketika sebuah media menuliskan berita bahwa Komjen Buwas tidak bersedia menyerahkan LHKPN.

Padahal, yang terjadi justru pernyataannya dipelintir. “Saya tidak pernah katakan saya tidak akan mengisi LHKPN. Kemarin saya ditanya oleh beberapa teman media, dan saya tahu media itu. Ternyata pernyataan saya dibalik. Terus terang saja ini bukti fitnah buat saya,” ujar Komjen Budi Waseso di Jakarta.

Komjen Buwas menilai, ada beberapa media yang telah dimanfaatkan oleh kelompok tertentu yang ingin menjatuhkannya dari jabatan kepala Bareskrim.

“Tapi ya sudahlah, saya tidak boleh emosional, inilah bukti memang ada yang ingin menjatuhkan saya. Apalagi Bareskrim ini khususnya sedang tangani kasus besar,” lanjut Buwas.?

Dari informasi TBNews diketahui bahwa mafia migas ini mulai melakukan operasi pembentukan opini, dengan membentukan isu besar bahwa Komjen Buwas tidak patuh. Serangan ini dilakukan secara massif dengan melibatkan biaya yang besar dan orang-orang yang terlatih memainkan instrumen media.

Targetnya merusak citra atau pembunuhan karakter (character assassination) pada Komjen Buwas. Lebih jauh lagi adalah menghancurkan integritas Polri dan petingginya.

Menanggapi informasi adanya serangan politik dan character assasination pada Komjen Buwas, Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol Anton Charliyan menegaskan bahwa Polri bekerja berdasarkan hukum dan perundang-undangan yang berlaku.

Polri, ditegaskan oleh Irjen Pol Anton Charliyan bekerja secara profesional dan aturan yang berlaku. Polri memiliki komitmen untuk melayani masyarakat. Termasuk di dalamnya adalah penegakan hukum. Karenanya, Polri akan tetap bekerja dan melaksanakan tugasnya, meskipun terkadang mengandung risiko.[red]

Bagikan :

KOMENTAR

Leave a Reply