Satlantas Polres Kepulauan Talaud ajak Pelajar jadi Pelopor Keselamatan Berlalulintas

10 Sep 2019 - 14:09

MANADO, Humas Polda Sulut – Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Kepulauan Talaud melalui Brigpol Riandi Sumaila menggelar sosialisasi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), di Balai Desa Tabang Barat, Rainis, Senin (9/9) pagi.

Sosialisasi tersebut diikuti oleh para pelajar dari SMP Satap Negeri 1 Rainis di Tabang dan SMTK Matelaen Tabang.

Dikatakan Brigpol Sumaila, sosialisasi ini bertujuan untuk menekan pelanggaran dan kecelakaan lalulintas yang melibatkan generasi muda khususnya kalangan pelajar.

“Agar para pelajar memahami tentang pentingnya undang-undang yang mengatur tentang LLAJ, demi keselamatan bersama saat berlalulintas, serta demi terwujudnya Road Safety to Zero Accident,” jelasnya.

Brigpol Sumaila juga mengajak seluruh pelajar untuk mematuhi peraturan lalulintas. “Jadilah Pelopor Keselamatan Berlalulintas, Menuju Indonesia Tertib, Bersatu Keselamatan Nomor Satu,” pungkasnya.

Di akhir kegiatan, Brigpol Sumaila juga memberikan doorprize berupa helm SNI kepada pelajar yang berhasil menjawab pertanyaan seputar lalulintas. Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Kepala Desa Tabang Barat, Porman Lumape.

Bagikan :

KOMENTAR