Imbauan Kasat Lantas Polres Kepulauan Talaud Jelang Operasi Zebra Samrat 2019

22 Oct 2019 - 09:10

MANADO, Humas Polda Sulut – Satuan Lalulintas Polres Kepulauan Talaud akan segera menggelar Operasi Zebra dimana, melalui operasi tersebut akan dilakukan pemeriksaan kendaraan dan pengendara di wilayah hukum Polres Kepulauan Talaud.

Kapolres Kepulauan Talaud AKBP Prasetya Sejati, SIK melalui Kasat Lantas Polres Kepulauan Talaud Iptu Sutrisno mengungkapkan, Operasi tersebut akan menyasar seluruh kendaraan guna tertibnya Lalulintas dan menghindari terjadinya kecelakaan Lalulintas.

“Sesuai Surat Telegram dari Kapolda Sulut, No. Pol. ST/2718/X/OPS.1.1/2019 tentang pelaksanaan Operasi Zebra Samrat tahun 2019, dan operasi zebra ini akan di gelar mulai tanggal 23 Oktober sampai dengan tanggal 5 November,” ungkap Sutrisno Senin, (21/10)

Target operasi katanya adalah meliputi pemeriksaan pada 8 item pelanggaran saat berkendara terutama pengendara yang di bawah umur sampai pada kelengkapan surat serta persyaratan-persyaratan kendaraan lainnya.

“Utamanya adalah pertama, pengendara di bawah umur, berikut Helm SNI, kelengkapan administrasi perorangan dan surat kendaran, mengemudi tidak wajar atau saat mengemudi menggunakan HP atau pun dalam kondisi mabuk, berboncengan lebih dari satu, persyaratan teknis mulai dari Lampu, spion knalpot dan lain-lain, sampai pada rambu marka dan melawan arah,” terang Kasat Lantas.

Pihaknya akan melakukan operasi yang humanis, menegakkan peraturan perundangan yang berlaku, memberikan pemahaman kepada masyarakat pentingnya menjadi pengendara yang baik dan patuh terhadap aturan.

“Operasi Zebra ini dengan sasaran semua jenis kendaraan baik kendaraan roda dua dan empat bahkan jenis kendaraan becak motor,” tegas Kasat Lantas.

Tak hanya itu, ia pun meminta kerjasama semua pihak agar dapat mematuhi semua persyaratan pengendara bahkan kendaraan itu sendiri, terutama para orang tua agar tidak membiarkan anak di bawah umur berkendara apa lagi menggunakan kendaraan roda dua sebab tidak diperbolehkan oleh aturan dan paling utama agar terhindar dari kecelakaan lalulintas.

“Saya sangat berharap kerja sama yang baik terutama para orang tua agar dapat memperhatikan larangan aitem pertama dimana aturan melarang pengendara di bawah umur. Selain belum layak memiliki SIM, juga menjaga anak kita agar terhindar dari kecelakaan sebab dimana-mana aspal itu keras,” tukas Kasat Lantas.

Ia juga mengingatkan seluruh pengendara agar tetap mematuhi aturan lalulintas yang di mulai dari kendaraan itu sendiri sampai pada pengendara, serta menghargai hak-hak pejalan kaki guna tertibnya lalulintas di wilayah Kabupaten Kepulauan Talaud.

Bagikan :

KOMENTAR