Operasi Zebra Samrat 2019 di Kepulauan Talaud, Polantas Tindak 146 Pelanggar Lalulintas

08 Nov 2019 - 06:11

MANADO, Humas Polda Sulut – Operasi Zebra Samrat 2019 telah berakhir, Satuan Lalulintas Polres Kepulauan Talaud pun mencatat terdapat 146 pelanggaranlalulintas yang ditindak.

Kapolres Kepulauan Talaud AKBP Prasetya Sejati, SIK melalui Kasat Lantas Iptu Sutrisno mengungkapkan, pihaknya telah mengakhiri Operasi Zebra Samrat dengan jumlah pelanggaran yang masih tergolong cukup tinggi untuk wilayah Kabupaten Talaud khususnya kendaraan roda dua.

“Operasi zebra yang di mulai pada tanggal 23 oktober hingga berakhir pada tanggal 5 November 2019 telah menindak 146 pelanggaran yang didominasi oleh kendaraan roda dua,” ungkap Kasat Lantas Kamis, (7/11)

Lanjutnya lagi, pelanggaran yang terjaring dan ditindak oleh Sat Lantas dalam operasi zebra baik roda dua dan empat yakni 36 pelanggaran surat kendaraan, 17 tidak menggunakan sabuk keselamatan, 37 tidak menggunakan helm, 19 terkait kelengkapan kendaraan, 3 melawan arus, 15 kenalpot racing, dan lain-lain ada 19 pelanggaran.

“Pelanggaran untuk roda dua berjumlah 108 pelanggaran, sementara untuk roda empat terdapat 38 pelanggaran,” terang Sutrisno

Meski demikian lanjutnya, masyarakat diimbau terus patuh dan taat berlalulintas guna menghindari terjadinya kecelakaan dan menciptakan ketertiban di jalanan, bahkan setelah operasi zebra tersebut, pihaknya akan kembali turun ke jalan guna mewujudkan ketertiban berlalulintas.

“Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, agar tertib berlalu lintas sehingga terhindar dari kecelakaan lalu lintas, Polres Kepulaun Talaud akan kembali melaksanakan operasi rutin kepolisian minggu pekan depan,” tegas Kasat Lantas.

Bagikan :

KOMENTAR