Polisi Bubarkan Aksi Freestyle dan Balap Liar di Depan SMK Negeri 2 Bitung

09 Jan 2020 - 12:01

MANADO, Humas Polda Sulut – Aksi freestyle dan balapan liar yang meresahkan warga di depan SMK Negeri 2 Bitung, dibubarkan gabungan personil Satuan Lantas Polres Bitung dan Polsek Maesa, Kamis (9/1/2020) pagi.

Aksi yang cukup membahayakan ini langsung ditindaklanjuti Sat Lantas Polres Bitung gabungan Polsek Maesa setelah menerima informasi dari warga yang merasa resah dengan kelakuan para pengedara sepeda motor yang rata-rata masih berstatus pelajar tersebut.

Adapun barang bukti yang sudah diamankan petugas yaitu sebanyak 6 unit sepeda motor dan semuanya dikenakan tilang, yang selanjutnya barang bukti ranmor tersebut diangkut ke Mapolres Bitung.

“Saat ini personil Sat Lantas Polres Bitung masih melakukan patroli di sekitar lokasi kejadian untuk mencegah terjadi kembali aksi freestyle dan balapan liar serta pelanggaran lalu lintas lainnya,” ujar Kasat Lantas Polres Bitung AKP Magdalena Anita Sitinjak, SIK.

Bagikan :

KOMENTAR