Polisi Olah TKP Tabrakan Beruntun di Touliang Oki Minahasa

24 Feb 2020 - 16:02

MANADO, Humas Polda Sulut – Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Minahasa melakukan olah TKP tabrakan beruntun di Touliang Oki, Eris, Sabtu (22/02/2020) malam.

Kasatlantas Polres Minahasa, AKP Andrew Kilapong mengatakan, kecelakaan tersebut melibatkan mobil angkutan umum, seorang pejalan kaki, dan dua sepeda motor.

“Diduga pengemudi mobil angkutan umum DB 1313 BE, yaitu RL dalam keadaan mabuk akibat miras, dan mengemudi dalam kecepatan tinggi,” ujarnya.

Dijelaskan Kasatlanats, berawal ketika RL bersama istrinya melaju dari Touliang Oki hendak pulang ke Rinegetan.

“Dalam perjalanan menabrak pejalan kaki bernama Maxi Limpulus, kemudian menabrak sepeda motor Yamaha Xeon DB 2467 BI dikendarai Budi Suwuh membonceng Erlivia Setiawan yang melaju di depannya,” terangnya.

Tak hanya itu, juga menabrak sepeda motor Honda Revo warna hitam yang dikendarai Marsel Paloan memboncengkan dua orang, Ludwi Suarto dan Wandri Manus.

“Pejalan kaki, pengendara dan penumpang sepeda motor mengalami luka-luka hingga harus dilarikan ke rumah sakit. Kejadian ini dalam penanganan lebih lanjut,” sambung Kasatlantas.

Pihaknya mengimbau masyarakat agar berkendara dalam keadaan prima, tidak dalam keadaan mengantuk bahkan mabuk.

“Untuk menghindari terjadinya pelanggaran maupun kecelakaan lalulintas,” pungkas Kasatlantas.

Bagikan :

KOMENTAR