Polisi Olah TKP Lakalantas di Depan SPBU Kawangkoan Minahasa

06 Mar 2020 - 14:03

MANADO, Humas Polda Sulut – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Minahasa melakukan olah TKP kecelakaan lalu lintas (lakalantas) antara mobil kontra sepeda motor, di Jalan Raya Talikuran tepatnya di depan SPBU Kawangkoan, Kamis (05/03/2020) siang.

Kendaraan yang terlibat lakalantas, yaitu mobil Daihatsu Grand Max warna putih DB 8335 BE dikemudikan Junaidi Tahulending (18), warga Talikuran Utara, dan sepeda motor Honda Beat warna hitam-putih DB 3724 BB dikendarai Nicky Tandayu (19), warga Pineleng, Minahasa.

Kasatlantas Polres Minahasa, AKP Andrew Kilapong menjelaskan, kejadian berawal ketika mobil bergerak menuju SPBU untuk mengisi BBM (dari arah selatan ke utara).

“Saat belok ke kanan masuk ke SPBU Kawangkoan, bertabrakan dengan sepeda motor yang datang dari arah berlawanan,” jelas Kasatlantas.

Benturan cukup keras mengakibatkan pengendara sepeda motor tewas. Kedua kendaraan juga mengalami ringsek berat.

Lanjut Kasatlantas berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan saksi, diduga mobil tidak hati-hati saat merubah arah, sehingga terjadi kecelakaan.

“Kedua barang bukti kendaraan telah diamankan, dan kasus ini dalam penanganan lebih lanjut. Kami mengimbau para pengendara agar berhati-hati, mematuhi peraturan, untuk mengindari pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas,” pungkasnya.

Bagikan :

KOMENTAR