Polisi Lakukan Olah TKP Lakalantas Meninggal Dunia di Kampung Petta

22 Mar 2020 - 06:03

MANADO, Humas Polda Sulut – Kecelakaan lalulintas di jalan raya Kampung Petta Kecamatan Tabukan Utara Kabupaten Kepulauan Sangihe memakan korban meninggal dunia.

Peristiwa yang terjadi pada hari Minggu, 22 Maret 2020 sekitar pukul 00.45 Wita itu, dialami oleh lelaki Loudewik Nolfi Takasumiang (37). Korban meninggal di tempat kejadian.

Sepeda motor Suzuki Satria LSCM 120 warna merah DL 6982 F yang dikendarainya, bertabrakan dengan ranmor R2 Honda Revo tanpa plat nomor yang dikendarai oleh Juan Takarangkiang (17).

Kronologis kejadian, awalnya korban ini bergerak dari arah Kampung Bengketang menuju ke Kampung Petta, saat melintas di dekat APMS Petta tiba-tiba berpapasan dengan ranmor R2 merk Honda Revo, yang dikendarai Juan memboncengi temannya.

Peristiwa itu kemudian dilaporkan warga yaitu lelaki Febrima ke Polsek Tabukan Utara, yang melihat pertama kali kejadian tersebut.

Kasubag Humas Polres Kepulauan Sangihe Iptu Jakub Sedu membenarkan kejadian tersebut.

Menurutnya, kedua pengendara kurang berhati-hati dan tidak menggunakan helm serta sudah dalam pengaruh miras saat berkendara.

“Saat ini kedua korban luka berat sudah dirujuk di RSUD Liung Kendage Tahuna untuk dilakukan perawatan lanjut sedangkan untuk korban meninggal dunia telah dibawa ke rumah,” terang Kasubag.

Iapun mengingatkan agar para pengendara berhati-hati dalam membawa kendaraan. “Cek kendaraan dengan baik dan jangan minum miras,” tandasnya.

Bagikan :

KOMENTAR