Polisi Olah TKP Lakalantas di Talikuran Minahasa

23 Mar 2020 - 14:03

MANADO, Humas Polda Sulut – Satlantas Polres Minahasa melakukan olah TKP kecelakaan lalu lintas (lakalantas) yang terjadi di ruas jalan Desa Talikuran, Tompaso, Sabtu (21/03/2020) malam.

Lakalantas malam itu menewaskan Edmi Tumbelaka (38), warga Talikuran. Korban saat itu mengendarai sepeda motor DB 2807 EI, melaju dari Kawangkoan ke Tompaso.

Kemudian ada seorang pengendara lain (sebut saja si X) hendak melambung korban, dan tak lama kemudian sepeda motornya hilang kendali.

Sehingga si X bersama sepeda motornya terjatuh di bahu jalan, begitu juga dengan korban. Nahas, dari arah berlawanan datang mobil bak terbuka DB 8195 FC yang dikemudikan Alex Lengkong, warga Tanggari. Mobil tersebut menabrak korban hingga meninggal dunia.

Kasatlantas Polres Minahasa, AKP Andrew Kilapong membenarkan adanya kejadian tersebut. “Hasil olah TKP dan penyelidikan, korban maupun pengendara sepeda motor lainnya (si X) tidak hati-hati, dan sudah dalam pengaruh miras,” pungkasnya.

Bagikan :

KOMENTAR