Polres Kotamobagu Salurkan Bantuan Uang 600 Ribu Bagi Para Sopir Terdampak Covid-19

17 Apr 2020 - 06:04

MANADO, Humas Polda Sulut – Menindaklanjuti instruksi Presiden RI Joko Widodo kepada jajaran Polri untuk menerapkan Program Keselamatan 2020 dalam menghadapi pandemi Covid-19, Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Kotamobagu memberikan bantuan kepada para sopir angkutan umum termasuk sopir becak motor (bentor) yang berada di Kota Kotamobagu, Kamis (16/4/2020).

Kegiatan berlangsung di Rumah Kreatif Kotamobagu (Bank BRI) Kelurahan Motoboi Kecil dan dihadiri oleh Kasat Lantas Polres Kotamobagu AKP La Daena, S.Sos. M.Si, KBO Sat Lantas Iptu. Donal Ngalimin, SE, Para Kanit di jajaran Sat Lantas Polres Kotamobagu serta para pengemudi angkutan umum/bentor di Kotamobagu.

Bantuan tersebut diberikan dalam bentuk tabungan BRI yang difasilitasi melalui kartu Debit Brizzi dan akan dibagi dalam tiga tahap yaitu Tahap I (15 April – 15 Mei), Tahap II ( 16 Mei – 15 Juni), dan Tahap III (16 JUni – 15 Juli).

Setiap sopir akan mendapatkan bantuan uang sebesar Rp 600 ribu yang dapat dicairkan di salah satu bank yang telah ditunjuk untuk bekerja sama dalam program ini. Atau mereka dapat mengambilnya secara tunai di toko-toko yang bekerja sama dengan program tersebut.

Sebelum mendapatkan bantuan dana dari kepolisian itu, para sopir angkutan umum tersebut harus mengikuti sejumlah pelatihan yang telah disiapkan.

“Dalam setiap pelatihan, para sopir akan mendapatkan materi yang berbeda. Materi pertama mengenai protokol penanganan Covid-19, seperti aturan di angkutan umum, jumlah penumpang, maupun standar operasional prosedur ketika ada penumpang, materi kedua terkait etika pelayanan konsumen dan bahasa asing, materi ketiga berkaitan dengan keamanan saat berkendara, salah satunya adalah tata cara mengemudi. Ketiga materi ini dilaksanakan setiap sekali pelatihan,” ucap Kasat Lantas.

Program Keselamatan Tahun 2020 ini akan menyasar mitra lalu lintas yang terdampak Covid-19 seperti pengemudi taksi, sopir bus, sopir truk, sopir travel, sopir angkutan kota (angkot), pengemudi ojek konvensional, andong, becak termasuk becak motor (bentor), bajai/bemo, sopir rental, kernet, dan pengemudi sarana transportasi lainnya dengan target penerima bantuan sebanyak 197.256 orang di seluruh Indonesia.

Peluncuran program ini ditandai dengan penandatanganan MoU oleh Polri yang diwakili oleh Kakorlantas Irjen Pol Istiono bersama Direktur Hubungan Kelembagaan dan BUMN BRI, Agus Noorsanto. Acara dilangsungkan di gedung NTMC Polri, Jakarta, pada Rabu (15/4/2020).

Program tersebut ditujukan untuk pemenuhan kebutuhan pokok dan kebutuhan rumah tangga bagi pengemudi yang terganggu mata pencahariannya akibat terdampak Covid-19. Melalui rekening BRI yang dilengkapi dengan kartu debit BRI tersebut, penerima bantuan dapat menggunakan seluruh e-chanel BRI dan merchant kerja sama BRI di seluruh Indonesia.

Bagikan :

KOMENTAR