Polda Sulut Gelar Operasi Ketupat Samrat 2020, ini Penjelasan Dirlantas Kombes Pol Iwan Sonjaya

24 Apr 2020 - 13:04

MANADO, Humas Polda Sulut – Menghadapi bulan puasa Ramadhan dan Lebaran 1441 H, Polri dan seluruh jajaran di Indonesia menggelar Operasi Ketupat 2020. Operasi ini dilaksanakan selama 37 hari, dimulai sejak Jumat 24 April 2020 sampai dengan 31 Mei 2020.

Hal tersebut dijelaskan Direktur Lalulintas Polda Sulut Kombes Pol Iwan Sonjaya, ketika ditemui wartawan di Mako Ditlantas Polda Sulut, Jumat (24/4/2020).

“Pelaksanaan Operasi Ketupat 2020 kali ini memang berbeda dengan tahun sebelumnya, di tengah pandemi corona disesuaikan dengan situasinya,” ujar Dirlantas.

Pada pelaksanaan Operasi kali ini, jajaran Polri katanya akan melaksanakan apa yang sudah diinstruksikan oleh Pemerintah tentang larangan mudik.

“Kita menindaklanjuti larangan mudik dengan pembuatan pos pengamanan atau cek poin di tiap-tiap wilayah. Ini dikandung maksud apabila ditemukan masyarakat yang mudik, kita imbau untuk tidak mudik dan kembali ke tempat asalnya,” ujarnya.

Hal tersebut katanya sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan nomor 25 tahun 2020. Jajarannya juga akan bertindak secara persuasif dan di setiap Posko Pengamanan dan Pelayanan juga disiapkan kelengkapan untuk personil dalam upaya pencegahan penyebaran covid-19 seperti masker, sarung tangan, tempat cuci tangan, handsanitizer, diisinfektan dan Alat Pelindung Diri (APD).

Bagikan :

KOMENTAR