Kapolsek Beo Pimpin Olah TKP Lakalantas Tunggal di Resduk-Makatara

13 May 2020 - 11:05

MANADO, Humas Polda Sulut – Kapolsek Beo, Ipda Johan Atang memimpin langsung olah TKP (Tempat Kejadian Perkara) kecelakaan lalu lintas (lakalantas) tunggal mobil, di ruas jalan antara Desa Resduk-Makatara, Beo, Talaud, Selasa (12/05/2020).

Kapolsek mengatakan, lakalantas tersebut dialami oleh mobil Daihatsu Xenia bernomor polisi DB 1847 AT, yang dikemudikan oleh Tindi Gulangi Sakariat (62), warga Taturan, Gemeh.

“Mobil berisi 7 penumpang, terdiri dari 4 orang dewasa dan 3 anak-anak, menuju ke Taturan. Namun dalam perjalanan mengalami lakalantas tunggal hingga keluar dari badan jalan,” ujarnya.

Lanjut Kapolsek, tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, namun kerugian material sekitar Rp. 3 juta.

“Pengemudi tidak memiliki SIM, serta keempat ban sudah tidak layak untuk digunakan hingga mengakibatkan kecelakaan. Barang bukti sudah diamankan di Mapolsek, dan kejadian ini dalam penanganan lebih lanjut,” pungkas Kapolsek.

Bagikan :

KOMENTAR