Operasi Patuh Samrat 2020 Berakhir, Pelanggaran dan Lakalantas di Sulut Menurun

07 Aug 2020 - 09:08

MANADO, Humas Polda Sulut – Operasi Patuh Samrat 2020 yang digelar Polda Sulawesi Utara dan jajaran selama 14 hari, secara resmi berakhir pada Rabu, 5 Agustus 2020.

Menurut Direktur Lalulintas (Dirlantas) Polda Sulut Kombes Pol Iwan Sonjaya, dari hasil Anev, jajarannya telah berhasil menekan angka kecelakaan lalu lintas (lalin) dan pelanggaran serta tempat rawan macet.

“Angka kecelakaan lalin di tahun 2019 terjadi 29 kasus. Di tahun 2020 ini, angka kecelakaan 27 kasus, terjadi penurunan. Ini berkat upaya dan kerja keras semua jajaran, Direktorat Lalu Lintas Polda Sulut,” kata Sonjaya.

Secara kualitas katanya, korban meninggal dunia tidak mengalami perubahan. Dimana tahun 2019 ada 7 korban meninggal dunia dan di tahun 2020 juga ada 7 korban meninggal dunia.

“Secara kuantitas menurun dan secara kualitas tetap. Kemudian untuk angka pelanggaran dari penindakan, terjadi penurunan yang signifikan. Dimana di tahun 2019 sebanyak 8.900 pelanggaran dan di tahun 2020 sebayak 4.200,” ucap Sonjaya.

Operasi Patuh Samrat 2020 kata Direktur, lebih mengedepankan tindakan yang humanis, yakni preemtif 40 persen, preventif 40 persen dan penegakan hukum atau tilang 20 persen.

“Sasaran prioritas Operasi Patuh adalah pengemudi dan penumpang tidak pakai helm SNI, pengemudi menggunakan handphone, pengemudi melawan arus dan penggunaan sabuk pengaman,” ujarnya.

Dalam Operasi Patuh ini juga, Polri tetap terus menggelorakan sosialisasi untuk pencegahan covid-19 dan juga melaksanakan kegiatan Simpati, dengan cara membagikan masker kepada masyarakat.

“Kita juga menegur secara humanis kepada masyarakat yang belum menggunakan masker, untuk menggunakan masker dan sama-sama kita mencegah meminimalisir terjadinya penyebaran covid-19,” tandas Dirlantas.

Bagikan :

KOMENTAR