Ditabrak Sepeda Motor, Warga Sendangan Kakas Dilarikan ke Rumah Sakit

14 Nov 2020 - 12:11

MANADO, Humas Polda Sulut – Seorang warga Sendangan, Kakas, Minahasa bernama Yuliana Kalengkongan (63) harus mendapat perawatan intensif usai ditabrak sepeda motor yang dikendarai Edwin Kumendong (41), warga Paslaten, kecamatan setempat.

Kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi di ruas Jalan Raya Bendar Desa Sendangan, Kamis (12/11/2020), sekitar pukul 17.00 WITA.

Sore itu Edwin mengendarai sepeda motor Suzuki Smash bernomor polisi DB 5748 GC, menuju ke utara. Dalam jarak sekitar 10 meter, Edwin melihat korban hendak menyeberang jalan dari sebelah kiri, sehingga ia mengurangi kecepatan dengan maksud memberi kesempatan kepada korban untuk melintas.

Namun korban tetap berdiri di pinggir jalan. Melihat hal tersebut, Edwin kembali melaju. Bersamaan dengan itu, korban juga menyeberang sehingga tabrakan pun tak bisa dihindari.

Edwin langsung berhenti dan menolong korban, kemudian membawanya ke Puskesmas Kakas bersama keluarga korban.

Tabrakan ini mengakibatkan korban mengalami luka bengkak dan memar di bagian kepala serta mata kanan. Korban kemudian dirujuk ke RSUP Prof. Kandou Manado untuk mendapatkan perawatan intensif.

Sementara itu Kasubbag Humas Polres Minahasa AKP Ferdy Pelengkahu membenarkan kejadian tersebut, dan sudah ada musyawarah secara kekeluargaan antara pihak korban dengan pengendara sepeda motor.

“Informasi dari anggota di lapangan, pihak pengendara akan membantu biaya pengobatan korban di rumah sakit. Sehingga penyelidikan kasus ini dihentikan,” pungkasnya.

Bagikan :

KOMENTAR