Lakalantas Tunggal di Lenganeng, Pengendara Sepeda Motor Dilarikan ke Rumah Sakit

31 Dec 2020 - 10:12

MANADO, Humas Polda Sulut – Lakalantas (kecelakaan lalu lintas) tunggal sepeda motor dialami Rifki Jangkobus (33), warga Tapuang, Tahuna Timur, Sangihe, Kamis (31/12/2020), sekitar pukul 04.00 WITA, di ruas Jalan Raya Lenganeng, Tabukan Utara.

Informasi diperoleh menyebutkan, korban mengendarai Yamaha Mio-JT warna ungu-putih tanpa nomor polisi, melaju dari Tahuna menuju Tabukan Utara. Diduga korban mengendarai sepeda motor dalam keadaan mabuk akibat pengaruh minuman keras.

Di TKP, korban kehilangan kendali lalu keluar jalur kanan dan terjatuh hingga terseret di badan jalan bersama sepeda motor yang dikendarainya.

Korban tergeletak di jalan beberapa saat hingga akhirnya ditolong oleh dua pengendara yang melintas. Korban selanjutnya dievakuasi ke Puskesmas Enemawira.

Terpisah, Kasubbag Humas Polres Kepulauan Sangihe AKP Jakub Sedu membenarkan adanya kejadian tersebut. “Personel Polsek Tabukan Utara sudah melakukan olah TKP, mengumpulkan keterangan saksi, dan mengamankan barang bukti,” ujarnya.

Diduga kuat, lanjut Kasubbag Humas, korban saat berkendara dalam keadaan mabuk. “Korban selanjutnya dirujuk ke RSUD Liun Kendage Tahuna untuk mendapat perawatan intensif,” pungkasnya.

Bagikan :

KOMENTAR