Permudah Pelayanan SIM, Satlantas Polres Bitung Luncurkan Aplikasi Si Mapalus

07 Feb 2021 - 08:02

MANADO, Humas Polda Sulut – Guna mempermudah pelayanan publik khususnya pembuatan Surat Ijin Mengemudi (SIM), Polres Bitung khususnya Satuan Lalu Lintas meluncurkan aplikasi Si Mapalus.

Menurut Kasat Lantas Polres Bitung AKP Awaludin Puhi, pembuatan aplikasi ini merupakan salah satu program prioritas Kapolri untuk meningkatkan pelayanan publik khususnya penerbitan Surat Ijin Mengemudi.

“Ada beberapa kelebihan menggunakan aplikasi Si Mapalus Polres Bitung, yakni masyarakat bisa melakukan pendaftaran secara online baik pengisian formulir perpanjangan SIM, peningkatan SIM dan pengajuan SIM baru lewat fitur aplikasi tersebut di handphone masing masing,” jelas AKP Awaludin Puhi.

Masyarakat juga katanya bisa menentukan jam kedatangan ke Kantor Satpas Polres Bitung tanpa harus mengantri.

“Petugas akan menghubungi dan mengkonfirmasi langsung kepada masyarakat yang melakukan pendaftaran untuk menjelaskan persyaratan yang harus dilengkapi,” ujarnya.

Selain itu juga akan disediakan loket khusus Tanpa Antri dan diprioritaskan melaksanakan mekanisme penerbitan SIM bagi masyarakat yang mendaftar lewat aplikasi.

Masyarakat juga bisa mengisi secara langsung Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) di aplikasi tersebut baik memberikan bintang serta kolom komentar.

Dalam aplikasi Si Mapalus ini juga tersedia fitur Panic Button dan Pengaduan Masyarakat.

“Jadi bagi warga Kota Bitung, silahkan download aplikasinya melalui play store,” tandas AKP Awaludin Puhi.

Bagikan :

KOMENTAR