MANADO, Humas Polda Sulut – Tim Paniki Rimbas 1 Polresta Manado mengamankan pelaku penganiayaan dengan senjata tajam berinisial AM (22), warga Lingkungan 3 Ternate Tanjung, Singkil saat bersembunyi di rumah neneknya, di Lingkungan 6 Tuminting, Senin (22/02/2021), sekitar pukul 04.00 WITA.
Informasi diperoleh menyebutkan, pelaku sebelumnya menikam korban Azan Agune (19), warga Lingkungan I Ternate Tanjung, Minggu (21/02), sekitar pukul 20.00 WITA, di Lingkungan 2 Ternate Tanjung.
Kejadiannya, malam itu korban baru saja tiba di TKP yaitu warung makan di pangkalan sopir angkutan umum. Belum diketahui penyebab pasti, pelaku langsung menendang perut lalu memukul kepala korban.
Sejurus kemudian, pelaku mencabut sebilah pisau badik atau pisau ‘besi putih’ dari pinggang kirinya, lalu menikam paha kiri korban sebanyak dua kali. Setelah itu pelaku melarikan diri menggunakan sepeda motor.
Sementara itu korban dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Manado untuk mendapatkan perawatan medis. Kejadian ini lalu dilaporkan orang tua korban ke SPKT Polresta Manado.
Laporan direspons Tim Paniki Rimbas 1 dengan melakukan pengejaran. Tim mendapat informasi bahwa pelaku bersembunyi di rumah neneknya. Tim segera menuju lokasi dan berhasil menangkap pelaku beserta barang bukti.
Terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan adanya kejadian dan penangkapan tersebut.
“Berdasarkan laporan dari Polresta Manado, pelaku beserta barang bukti sebilah pisau badik sudah diamankan di Mapolresta untuk diperiksa lebih lanjut,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.