MANADO, Humas Polda Sulut – Berkat cepat merespons informasi masyarakat, Tim Resmob Satreskrim Polres Kotamobagu berhasil mengamankan dua pelaku perampasan sepeda motor, Rabu (24/02/2021).
Kedua pelaku masing-masing berinisial SL (28), warga Tumubui dan RM (33), warga Kotamobagu. Keduanya bekerja sebagai Profcool disebuah PT.
Kasatreskrim Polres Kotamobagu AKP Angga Maulana mengatakan, awalnya mendapat informasi dari masyarakat melalui akun Face Book Resmob Res Kotamobagu, tentang perampasan sepeda motor yang terjadi di wilayah Kotamobagu.
“Tim Resmob langsung turun ke lapangan untuk melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku,” ujarnya.
Tak perlu waktu lama, tim akhirnya berhasil menangkap kedua pelaku tersebut. “Kedua pelaku sudah kami amankan di Mapolres untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” tandas Kasatreskrim.