Polres Bitung Gandeng Instansi Terkait Atasi Balap Liar di Madidir

26 Feb 2021 - 08:02

MANADO, Humas Polda Sulut – Polres Bitung bersinergi dengan sejumlah instansi terkait, antara lain TNI, Sat Pol PP, Dinas Perhubungan, dan Pemerintah Kelurahan untuk mengatasi aksi balap liar yang marak terjadi di jalan tol Wangurer-Madidir Kecamatan Madidir, Kamis (25/02/2021) sore.

Dalam penertiban tersebut, diikuti langsung oleh Kapolres Bitung AKBP Indra Pramana, Dandim 1310/Bitung Letkol (Inf) Benny Lesmana, Kapolsek Maesa Kompol Taufiq Arifin, Kasatlantas Polres Bitung AKP Awaludin Puhi, Danramil Lettu (Inf) Julen Kasiaheng, dan Camat Madidir Alfin Tumengkol.

Penertiban yang melibatkan 60 personel gabungan ini dilakukan secara stasioner dan mobile, di sekitar ruas jalan tol Wangurer-Madidir. Petugas memblokade dua ruas jalan tol, dan berhasil mengamankan 9 anak muda yang diduga kuat terlibat dalam aksi membahayakan keselamatan tersebut.

Para terduga pelaku kemudian diberikan pembinaan di tempat. Sedangkan tujuh unit sepeda motor yang juga diduga digunakan untuk balap liar diamankan di Mapolres Bitung.

Kapolres Bitung mengatakan, penertiban ini dilakukan untuk merespons keluhan masyarakat yang sangat terganggu dengan aksi balap liar tersebut. “Penertiban akan terus dilakukan untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif,” tegasnya.

Kapolres juga mengimbau masyarakat khususnya anak-anak muda agar tidak melakukan balap liar. “Karena sangat membahayakan keselamatan jiwa pribadi maupun orang lain,” pungkasnya.

Bagikan :

KOMENTAR