Tersangka Tabrak Lari di Jalan Trans Tawaang Timur Menyerahkan Diri

20 Mar 2021 - 14:03

MANADO, Humas Polda Sulut – Kasus tabrak lari yang terjadi di ruas Jalan Trans Sulawesi, tepatnya di perkebunan Tawaang Timur, Tenga, Minahasa Selatan (Minsel), Rabu (17/03/2021) malam, akhirnya terungkap.

Tersangka diketahui berinisial SM (23), warga salah satu desa di Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow.

“Tersangka bersama barang bukti mobil Avanza telah menyerahkan diri ke Satlantas Polres Minsel,” ujar Kapolres Minsel AKBP S. Norman Sitindaon saat konferensi pers di ruang Unit Lakalantas, Jumat (19/03) siang.

Kesadaran tersangka yang telah menyerahkan diri pada pihak kepolisian, diapresiasi oleh Kapolres Minsel.

“Tersangka menyerahkan diri usai membaca postingan imbauan kami di media sosial Facebook. Tersangka pun langsung menghubungi Kanitlaka dan datang ke kantor untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, hal ini pantas diapresiasi,” terang Kapolres.

Diketahui lakalantas ini terjadi sekitar pukul 21.00 WITA. Sepeda motor Yamaha Jupiter Z tanpa plat nomor, dikendarai oleh Aldo Paparang (21) berboncengan dengan Febrian Ontameng (17), melaju dari Amurang menuju Sapa.

Saat melintas di TKP ditabrak oleh mobil Avanza yang sedang melambung kendaraan lain dari arah berlawanan.

Kedua korban yang merupakan warga Desa Teep, Kecamatan Amurang Barat, mengalami luka berat dan dilarikan ke Rumah Sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

“Tersangka bersama barang bukti kedua kendaraan yang terlibat lakalantas telah diamankan guna proses penyelidikan dan penyidikan lanjutan,” tutup Kapolres didampingi Kasatlantas Iptu Hadi Siswanto.

Bagikan :

KOMENTAR