2 Lakalantas di Hari yang Sama, Kasat Lantas Polres Talaud Ingatkan Berhati-hati dan Patuhi Aturan

15 Apr 2021 - 10:04

MANADO, Humas Polda Sulut – Dua peristiwa kecelakaan lalu lintas terjadi di wilayah hukum Polres Kepulauan Talaud pada hari Selasa (13/4/2021).

Kecelakaan pertama terjadi sekitar pukul 13.00 Wita di ruas jalan raya Desa Gemeh Kecamatan Gemeh. Kronologis kejadian saat itu pengendara motor revo bergerak dari arah Desa Gemeh menuju Desa Arangkaa dengan kecepatan tinggi, ketika di tikungan di ujung Desa Gemeh, tepatnya di depan bekas kantor PLN Ranting Gemeh, sepeda motor menabrak pejalan kaki yang saat itu sedang berdiri di sebelah kiri jalan, yang sedang mengawasi pelaksanaan pekerjaan pembuatan jalan.

Akibat kecelakaan tersebut, pengendara motor FM (18) dan lelaki yang berboncengan, NT (18), mengalami luka ringan, sedangkan lelaki bernama Agus Siswanto, karyawan PT Dian Mosesa mengalami luka dan patah di bagian tangan kanan serta luka di kepala depan sebelah kanan.

Peristiwa kecelakaan kedua terjadi pada pukul 24.00 Wita. Kali ini terjadi peristiwa kecelakaan tunggal yang dialami pengendara roda dua merk Honda CBR warna hitam, di ruas jalan raya Desa Niampak Kecamatan Beo Selatan Kabupaten Kepulauan Talaud.

Sepeda motor yang ditunggangi lelaki SA (25), yang membonceng lelaki GM (23) menabrak pal jembatan. Akibatnya pengendara meninggal dunia sedangkan pembonceng mengalami luka ringan.

Peristiwa lakalantas tersebut kemudian langsung ditangani oleh Kepolisian. Kasat Lantas Polres Kepulauan Talaud Iptu Johny Laluas menyayangkan persitiwa tersebut terjadi. “Hati-hati dalam berkendara, patuhi aturan berlalulintas,” pesan Kasat.

Bagikan :

KOMENTAR