Diduga Mabuk, Pengendara R2 Honda CBR Tanpa TNKB Alami Lakalantas

28 Apr 2021 - 03:04

MANADO, Humas Polda Sulut – Sebuah kecelakaan lalu lintas terjadi di ruas jalan raya Kelurahan Melonguane Barat Kecamatan Melonguane Kabupaten Kepl Talaud, Selasa (27/4/2021) sekitar pukul 03.00 Wita.

Akibat kejadian tersebut, 2 lelaki yang berboncengan dengan kendaraan Honda CBR tanpa TNKB, yaitu Var (30) mengalami luka ringan sedangkan MMM (36) mengalami luka berat. Sementara untuk total kerugian material diperkirakan sebanyak Rp. 500.000,. (lima ratus ribu rupiah).

Menurut Kanit Lakalantas Aipda Rusman Landa, saat ditemukan, korban dalam kondisi mabuk dan kemudian langsung dibawa ke RSUD Talaud di Mala.

Terkait kejadian tersebut, Kapolres Kepulauan Talaud AKBP Alam Kusuma S Irawan mengimbau agar masyarakat taat aturan lalu lintas dan selalu perhatikan keselamatan dalam berkendara.

“Hindari mengkonsumsi miras apalagi saat mengendarai kendaraan bermotor,” singkat Kapolres.

Bagikan :

KOMENTAR