Tim Gabungan Kota Bitung Lakukan Penertiban Parkir Liar

21 May 2021 - 07:05

MANADO, Humas Polda Sulut – Tim gabungan terdiri dari Satuan Lalu Lintas Polres Bitung, Sub Den Pom Bitung, Dinas Perhubungan dan Sat Pol PP menggelar penertiban parkir liar di sepanjang bahu jalan protokol Kota Bitung.

Kegiatan penertiban dimulai dari perempatan patung kuda Manembo-nembo sampai depan Kantor Walikota Bitung, Kamis (20/5/2021) malam.

Kegiatan dilakukan dengan cara melakukan penempelan setiker pelarangan parkir di bahu jalan dan penggebosan ban pada kendaraan yang terparkir di bahu jalan protokol Kota  Bitung.

“Kendaraan yang dilakukan penindakan penggembosan ban sebanyak 16 kendaran truck,” ujar Kasat Lantas Polres Bitung AKP Awaludin Puhi.

Kasat berharap warga khususnya pengguna jalan agar bisa mematuhi aturan dalam berlalulintas. “Jangan sembarangan parkir karena bisa mengganggu arus lalu lintas,” harapnya.

Bagikan :

KOMENTAR