Polsek Beo Amankan Pengendara R2 Diduga Mabuk yang Tabrak Warga

06 Jun 2021 - 12:06

MANADO, Humas Polda Sulut – Persitiwa laka lantas terjadi di jalan trans antara Desa Resduk menuju Kelurahan Makatara. Pengendara kendaraan R2 Honda CBR warna merah menabrak pengendara motor yang sedang istrahat, Sabtu (5/6/2021) malam.

Mendapat informasi tersebut Polsek Beo dengan cepat mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP). Dan didapati identitas penabrak berinisial EM, warga Essang Selatan.

EM mengalami luka lecet di tangan kanan, lutut kanan, kaki kanan, serta robek di telapak kaki kanan, sedangkan korban bernama Yulin Pusut mengalami memar di bagian rusuk sebelah kanan dan korban Ody Ruung mengalami luka lecet di bagian lutut kiri.

Kapolsek Beo Ipda Johan Atang membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, pengendara Honda CBR warna merah melaju dari arah Beo menuju ke arah Essang untuk pulang. Tanpa kontrol apalagi diduga sudah dalam keadaan mabuk, EM menabrak pengendara lain yang sedang istirahat di pinggir jalan.

“Saat ini kita telah mengambil langkah-langkah turun TKP melakukan olah TKP awal, membawa korban ke Puskesmas Beo dan mengamankan pelaku serta barang bukti di Polsek Beo,” ujar Ipda Atang.

Iapun berharap para pengendara agar berhati-hati dalam berkendara.

Bagikan :

KOMENTAR