Lakalantas Sesama Sepeda Motor di Kawangkoan, Dua Pengendara Luka-luka

16 Jun 2021 - 13:06

MANADO, Humas Polda Sulut – Kecelakaan lalu lintas (lakalantas) melibatkan dua unit sepeda motor terjadi di ruas jalan Kelurahan Sendangan, tepatnya di perempatan Kantor Camat Kawangkoan, Kabupaten Minahasa, pada Selasa (15/06/2021) malam.

Kedua sepeda motor yang terlibat yaitu Honda Supra warna hitam DB 5199 G dikendarai Marlon Supit (38), warga Tomohon Utara, Kota Tomohon, kontra Honda Beat warna hitam DB 3556 BU yang dikendarai Fandy Sarapung (22), warga Tondano Timur, Kabupaten Minahasa.

Informasi diperoleh menyebutkan, Honda Supra melaju dari arah Tomohon menuju Tompaso. Di TKP, muncul Honda Beat dari arah Kinali dan menabrak samping kiri sepeda motor Honda Supra tersebut.

Sementara itu Kasubbag Humas Polres Minahasa Iptu Robin Langi membenarkan adanya kejadian tersebut. “Personel Polsek Kawangkoan yang mendapat informasi segera mendatangi TKP untuk melakukan penanganan awal,” ujarnya.

Lanjut Kasubbag Humas, kedua pengendara mengalami luka-luka lalu dilarikan ke Puskesmas Kawangkoan. “Kedua korban setelah dirawat diizinkan untuk pulang. Barang bukti sudah diamankan di Mapolsek, dan kejadian ini dalam penanganan lebih lanjut,” pungkasnya.

Bagikan :

KOMENTAR