Ancam Warga Pakai Sajam, Dua Pria Diamankan Timsus Tarsius Polres Bitung

29 Mar 2021 - 02:03

MANADO, Humas Polda Sulut – Dua pria masing-masing berinisial VP (21) dan ART (24), keduanya warga Kelurahan Girian Indah, Kecamatan Girian, Kota Bitung, diamankan Timsus Tarsius Polres Bitung, Minggu (28/03/2021) sekitar pukul 01.30 WITA.

Pasalnya, kedua pria tersebut dilaporkan telah melakukan pengancaman menggunakan senjata tajam (sajam) terhadap warga, di wilayah kelurahan setempat.

Awalnya, tim mendapat informasi melalui telepon bahwa kedua pelaku yang berboncengan sepeda motor sambil menenteng sajam, mondar-mandir dan mengancam bahkan mengejar warga.

Tim dipimpin Bripka Angky Koagow segera mendatangi TKP dan bertemu dengan salah seorang korban.

Diterangkan korban, dini hari itu baru pulang usai bekerja dan saat hendak masuk rumah, dihadang oleh kedua pelaku sambil mengatakan, “Pandang enteng ngana kang?”. Keduanya lalu mengejar korban.

Korban pun lari tunggang langgang menuju Polres Bitung untuk meminta pertolongan sekaligus melaporkan kejadian tersebut.

Setelah mendengar keterangan korban, tim melakukan pencarian dan mendapati kedua pelaku di sekitar TKP. Keduanya awalnya mengelak atas perbuatan tersebut. Namun ada saksi yang sempat melihat kedua pelaku membuang barang bukti di sekitar TKP.

Terpisah, Kasatreskrim Polres Bitung AKP Frelly Sumampouw membenarkan hal tersebut. “Barang bukti berupa parang ditemukan di selokan dekat TKP. Kedua pelaku beserta barang bukti lalu diamankan di Mapolres untuk diperiksa lebih mendalam,” tandasnya.

Bagikan :

KOMENTAR