Bareskrim periksa Sri Mulyani di Kemenkeu terkait korupsi kondensat

08 Jun 2015 - 21:06

viktor-simanjuntak-1Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Victor Edi Simanjuntak mengatakan mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani sedang diperiksa dalam kasus korupsi penjualan kondensat yang melibatkan SKK Migas dan PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI). Pemeriksaan terhadap Sri Mulyani dilakukan di kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat.

Sebelumnya, jadwal pemeriksaan Sri Mulyani akan dilakukan pada hari Rabu (10/6). Namun, karena Sri Mulyani memiliki agenda penting di Amerika dan harus kembali ke sana, sehingga pihak Bareskrim meminta agar mantan Menkeu itu bisa diperiksa hari ini.

“Sri Mulyani pagi ini diperiksa, rencananya akan diperiksa besok tetapi beliau besok harus kembali ke Amerika. Kemenkeu mendukung, karena hari ini ada acara juga di kemenkeu,” kata Victor di Mabes Polri, Jakarta, Senin (8/6).

Menurut Victor, mempercepat pemeriksaan terhadap Sri Mulyani tidak menjadi masalah, sebab hal ini juga untuk kepentingan dia. Untuk lokasi pemeriksaan tidak menjadi masalah pula.

“Tidak ada salahnya pemeriksaan dilakukan di Kemenkeu,” tutur Victor.

Diketahui, Sri Mulyani dimintai keterangan terkait kasus penjualan Kondesat yang dilakukan oleh PT TPPI kepada SKK Migas yang merugikan negara sebesar Rp 2 miliar. Surat yang diluncurkan sebagai bukti persetujuan penjualan Kondesat itu dilakukan Sri Mulyani pada saat menjabat Menteri Keuangan.{red]

Bagikan :

KOMENTAR

Leave a Reply