Bawa Lari Gadis Dibawah Umur, Indra Diringkus Polisi

22 Jul 2016 - 15:07

 

MANADO, Humas Polda Sulut – IT alias Indra (25) warga Perumahan BTN Nusantara, Kelurahan Mapanget Barat, Kecamatan Mapanget, dilaporkan ke Polsek Kotamobagu karena melarikan pacarnya yang masih dibawah umur, sebut saja Bunga (16), warga Kota Kotamobagu.

Berdasarkan laporan dari orang tua korban, Polsek Kotamobagu pun bekerjasama dengan Polsek Mapanget untuk mengungkap kasus ini. Mudah saja, Indra diamankan oleh pihak Polsek Mapanget di kostnya yang berada di Kelurahan Ranotana, Kecamatan Sario, Kamis (21/07/2016) sekitar pukul 15.00 WITA.

Kepada polisi, Indra mengaku nekad membawa lari kekasihnya itu ke Manado seminggu yang lalu, karena hubungan asmara mereka tidak direstui oleh orang tua korban, meski hubungan mereka sudah berjalan setahun lamanya.

“Saya sangat mencintai dia, namun orang tuanya tak setuju karena saya seorang pengangguran. Berulang kali saya coba meyakinkan, namun selalu banyak alasan,” ujar Indra. Dia berkilah tidak melakukan penculikan, tetapi mereka sepakat melarikan diri untuk hidup bersama-sama.

Pengakuan mengejutkan juga dibeberkan Indra. Untuk menghidupi kekasihnya selama masa pelarian, ia nekad mencuri pakaian milik tetangganya lalu dijual ke pasar. Uang hasil penjualan ini mereka gunakan untuk membeli beras dan lauk pauk. “Saya terpaksa mencuri karena tidak bekerja,” tuturnya.

Sementara itu Kapolsek Mapanget, AKP Herman Solung, membenarkan adanya penangkapan ini. “Pelaku telah diserahkan ke Polsek Kotamobagu untuk proses sesuai hukum yang berlaku. Penangkapan ini berkat koordinasi yang baik,“ pungkas Kapolsek.

Bagikan :

KOMENTAR