Begini Data Pelanggaran dan Lakalantas di Sulut di Tahun 2023

29 Dec 2023 - 20:12

MANADO, Humas Polda Sulut – Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Setyo Budiyanto memaparkan data lakalantas dan pelanggaran lalu lintas selama tahun 2022 dan 2023, saat rilis akhir tahun yang digelar Bidang Humas Polda Sulut, di Hotel Grandwizz Manado, Jumat (29/12/2023).

“Jumlah lakalantas tahun 2022 sebanyak 2.247 kejadian dan pada tahun 2023 sebanyak 2.663 kejadian. Terjadi kenaikan sebanyak 416 kejadian atau naik 18,51 %,” paparnya.

Namun lanjutnya, korban meninggal dunia mengalami penurunan dari 336 orang di tahun 2022 menjadi 326 orang di tahun 2023.

Sedangkan jumlah korban luka berat naik dari 232 orang pada tahun 2022 menjadi 381 orang pada tahun 2023. Untuk jumlah korban luka ringan juga naik dari 2804 pada tahun 2022, menjadi 3382 di tahun 2023.

“Adapun penyebab terjadinya kecelakaan didominasi oleh gagalnya pengendara untuk menjaga jarak aman sebanyak 615 Kasus, diikuti ceroboh aturan lajur 444 kasus, melampaui batas kecepatan 526 kasus, ceroboh terhadap lalu lintas dari depan 510 kasus dan ceroboh saat belok 242 kasus,” terangnya.

Sementara itu untuk data pelanggaran lalu lintas mengalami kenaikan di tahun 2023 dibandingkan tahun sebelumnya.

“Jumlah Tilang tahun 2022 sebanyak 23.036 sedangkan tahun 2023 sebanyak 29.852. Terjadi kenaikan sekitar 29,59 %. Untuk Teguran juga terjadi kenaikan sebesar 56,9 % dari 22.096 di tahun 2022, menjadi 34.681 di tahun 2023,” lanjutnya.

Terkait produksi SIM, seluruh Satpas jajaran Polda Sulut di tahun 2023 memproduksi SIM sebanyak 75.462 buah.

“Tercatat dari jumlah tersebut diatas, penerbitan SIM baru 26.029 buah, perpanjangan SIM 49.433 buah.
Jumlah produksi SIM terbanyak diterbitkan Satpas Polresta Manado dengan jumlah 24.306 buah sedangkan yang paling sedikit adalah Satpas Polres Minut 758 buah,” jelas Kapolda.

Bagikan :

KOMENTAR